
Pramuka, atau Gerakan Pramuka, adalah organisasi pendidikan non-formal di Indonesia yang bergerak di bidang kepanduan. Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari “Praja Muda Karana”, yang berarti “jiwa muda yang suka berkarya”. Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk karakter, meningkatkan keterampilan, dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan serta kemandirian pada generasi muda.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7–10 tahun), Pramuka Penggalang (11–15 tahun), Pramuka Penegak (16–20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat, dan bangsa Indonesia.
Andika penggalang dan penegak Pesantren Al-Ishlah Tajug melaksanakan upacara Peringatan Hari Pramuka ke-64, Ketua Mabigus KH. Muhammad Basuki Adnan, M.Pd. bertindak sebagai inspektur upacara dan membuka secara resmi latihan kepramukaan di Pesantren Al-Ishlah Tajug.
Dirgahayu Pramuka ke-64
Pramuka Berbakti Tiada Henti